Adanya keadaan yang terdesak memaksa Belanda untuk menyampaikan undangan kepada KTN untuk menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB) tanggal 12 Maret 1949, di Den Haag. Di dalam perjanjian tersebut, akan dibahas soal Uni Indonesia-Belanda, dan peraturan peralihan sampai saat serah terima.
Sampai akhir Februari, resolusi DK PBB belum dilaksanakan. Dalam sidang DK PBB, atas usul Kanada
0 komentar
Posting Komentar